Home » , , » PEMBERANTASAN NARKOBA MASUK APBD

PEMBERANTASAN NARKOBA MASUK APBD

Written By S.Nainggolan, A.Md on 09 Juli 2008 | Rabu, Juli 09, 2008

Badan Narkotika Nasional (BNN) kewalahan menangani maraknya pengguna narkoba, khususnya di kota besar. Mengatasi pengguna yang semakin menjamur tersebut, BNN mengusulkan pemerintah provinsi dan DPRD Kalbar membentuk Badan Narkotika Provinsi (BNP) dan dimodali dana APBD yang ditopang Perda dan Pergub. “Secara kelembagaan, Badan Narkotika Provinsi (BNP) dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK) kami mengimbau dan mengharapkan agar segera terbentuk. Struktur dan kelembagaan BNP harus ditopang melalui Perda dan Pergub,” kata Gories Mere, anggota BNN usai melakukan pertemuan tertutup di ruang pimpinan DPRD Kalbar, Rabu (2/7).


Kehadiran Gories disambut wakil Ketua DPRD KH Chairuman Arrahbini, Ketua Komisi D H Anwar SPd dan Sekretarisnya Ir Ichwani A Rachim. Kepada para wakil rakyat yang menyambutnya itu, Gories mengatakan organisasi BNP dan BNK tidak bisa bergerak melawan narkoba apabila tidak didukung dengan dana APBD. Baru Kalsel yang membentuk Perda dan Pergub penanggulangan narkoba di Indonesia. “Sementara jumlah pecandu semakin mengancam generasi muda dan telah merambah ke sekolah. Ini yang harus kita antisipasi,” ujar Gories.

Data tahun 2004 hasil penelitian dari BNN bekerja sama dengan 10 Universitas terbesar di Indonesia, salah satunya Universitas Indonesia (UI), terhitung ada 41 orang terdata meninggal setiap harinya akibat narkoba. “Itu empat tahun lalu dan yang terdata saja,” singkat Gories.

Hasil penelitian BNN masih berdasarkan teori fenomena gunung es. Tampak di permukaan, pecandu narkoba hanya 1/10 yang terlihat, sementara tidak terlihat 9/10. Sulitnya mendata para pengguna narkoba karena masih banyak orang tua yang tidak mau mengaku kalau anaknya pecandu. Kemudian, orang tua juga tidak mau menyebutkan anaknya meninggal karena virus HIV/AIDS akibat narkoba. Justru minta keterangan dokter kalau anak mereka meninggal karena gagal ginjal, paru-paru atau jantung. “Itu juga penghalang, apalagi pecandu narkoba selalu menghindar dan berbohong bahwa mereka pengguna,” papar Gories.

Pada tahun ini, BNN akan meneliti ulang dan kembali lagi mendata korban yang meninggal akibat narkoba. Diyakini akan lebih tinggi lagi jumlah pecandu narkoba di Indonesia. Semua kota besar sudah memiliki jaringan pengedar narkoba. “Penelitian tidak bisa dilakukan setiap tahun karena dana yang digunakan sangat besar,” ungkap Gories.

Ketua Komisi D, Anwar mengatakan BNP Kalbar sudah lama terbentuk, begitu juga dengan BNK di kabupaten/kota. BNP dan BNK merupakan perpanjangan tangan BNN yang diketuai wakil gubernur dan wakil bupati atau walikota. “Mandegnya kinerja BNP dan BNK di Kalbar karena terkendala dana,” kata Anwar.

Kepmendagri Nomor 48/2006 tentang Bantuan Organisasi Kemasyarakatan menyatakan dana APBD tidak diperbolehkan membantu organisasi kemasyarakatan, termasuk BNP dan BNK.Bukan hanya Badan Narkotika, Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Penanggulangan Anak Indonesia Daerah (KPAID) juga sama nasibnya. Sementara dana pusat atau dari BNN sendiri tidak ada,” kata Anwar.

Salah satu solusinya, pemerintah Kalbar harus bentuk perangkat daerah atau SOPD yang menangani penanggulangan narkoba. Apabila dibentuk SOPD sendiri, maka mau tidak mau pemerintah membiayai organisasi tersebut. Nantinya, ada bidang tersendiri yang menangani berbagai persoalan berkaitan dengan Narkoba. “Dari SOPD yang dibentuk, nantinya akan dibentuk salah satu unit kerja yang bertanggung jawab kepada gubernur,” ungkap Anwar.
Share this article :

0 Tanggapan:

Posting Komentar

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Berita Narkoba - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger