Home » , » BALI MASUKKAN BNP JADI PERANGKAT DAERAH

BALI MASUKKAN BNP JADI PERANGKAT DAERAH

Written By S.Nainggolan, A.Md on 28 Juli 2008 | Senin, Juli 28, 2008

Ini angin segar, buat BNP Bali tentunya. BNP Bali masuk dalam struktur organisasi perangkat daerag Bali dan sudah disetujui DPRD. Dengan masuknya BNP Bali ke dalam SOPD Bali maka kelembagaan organisasi ini semakin jelas. Bagaimana dengan BNP Kalbar?? Sampai berita ini diturunkan belum ada kejelasan. Berita ini saya kutip dari Indonesia.go.id silahkan disimak berita selengkapnya.

Empat fraksi di DPRD Bali menyatakan dapat menerima dan menyetujui usul eksekutif untuk melakukan perombakan terhadap Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Bali yang diajukan Gubernur Bali sebelumnya. Persetujuan keempat fraksi disampaikan juru bicaranya Nyoman Budiartha dalam Rapat Paripurna DPRD Bali di Gedung DPRD Bali, Senin 7 Juli 2008. Hadir dalam acara ini Gubernur Bali Dewa Beratha, Muspida Bali, Sekda Bali serta staf lengkap Setda Provinsi Bali.

“Berdasarkan hasil kerja Pansus, maka kami dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Bali dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah untuk disahkan menjadi Perda Provinsi Bali,” tegas Budiartha. Susunan Organisasi yang telah disepakati adalah Sekretariat Daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah membawahi tiga Asisten dan sembilan Biro yakni Asisten Pemerintahan membawahi Biro Pemerintahan, Biro Hukum dan HAM dan Biro Organisasi; Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan membawahi Biro Perekonomian dan Pembangunan dan Biro Kesejahteraan Rakyat; dan Asisten Administrasi Umum membawahi Biro Keuangan, Biro Umum, Biro Humas dan Protokol dan Biro Pengelolaan Aset.

Dinas yang disepakati ada 16 yakni Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan, Dinas Pendapatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Badan terdiri dari Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat, Badan Lingkungan Hidup, Badan Pendidikan dan Pelatihan, Badan Penanaman Modal, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Kepegawaian, dan Badan Perpustakaan dan Arsip. Kantor Satpol PP dipertahankan menjadi Satuan Polisi Pamong Praja; Rumah Sakit terdiri dari Rumah Sakit Jiwa dan Rumah Sakit Indra. Dan Kantor Penghubung diubah nama menjadi Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Bali dan satu yang baru Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu. Sekretariat DPRD Bali terdiri dari empat bagian. Inspektorat dan Bappeda berdiri. Lembaga baru lainnya adalah Sekretariat Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Bali (Lakhar BNP), dan Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah.


Selain menerima dan menyetujui Penetapan Ranperda Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah menjadi Perda, keempat fraksi DPRD Bali juga menyetujui ditetapkannya Ranperda tentang Urusan Pemerintahan Provinsi Bali menjadi Perda. Beberapa catatan penting terkait hal ini adalah, agar beberapa urusan pemerintah daerah yang sudah diatur dan menjadi kewenangan Kabupaten/Kota namun masih dibentuk dan diatur oleh Badan/Dinas Provinsi supaya dirumpunkan atau ditangani oleh bagian atau bidang dalam satu lembaga di Provinsi. Urusan pemerintahan yang diserahkan atau menjadi kewenangan Kabupaten/Kota yang dampaknya bersifat lintas wilayah, dalam rangka mengantisipasi konflik, diusulkan supaya diambil oleh provinsi dalam artian menjadi kewenangan provinsi. Catatan berikutnya, beberapa ketentuan yang telah diatur dalam RUU Otonomi Khusus Bali yang diadopsi kedalam Ranperda agar dihapus/disempurnakan mengingat materi tersebut telah diatur dalam UU Otsus Bali. Gubernur Dewa Beratha menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan kerja keras yang telah dilakukan bersama DPRD Bali dan staf lengkap Setda Provinsi Bali. Ia berharap, dengan disepakatinya dua Ranperda menjadi Perda akan ada berguna bagi peningkatan kinerja di lingkungan Pemprov Bali dalam rangka melaksanakan tugas dan kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Share this article :

0 Tanggapan:

Posting Komentar

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Berita Narkoba - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger