Memberantas narkoba di Lingkungan lembaga permasyarakatan (Lapas) terus dilakukan Dirjen Pemasyarakatan. setelah memasang alat pengeblok sinyal ponsel (jammer) di sejumlah lapas
Direktorat yang berada dibawah Departemen Hukum dan HAM itu kini menggarap para sipir lapas bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). Garda depan penjaga napi itu ditatar pengetahuan dan keterampilan tentang bahaya narkoba. Yang akan jadi sasaran adalah petugas jaga dikamar-kamar dan blok-blok,” di Lapas Narkotika Cipinang turut hadir Kapus Cegah Lakhar BNN brigjen Pol Mudji Waluyo, SH, MM dan Kalapas Cipinang Wibowo Joko Harjono.
Baca Selengkapnya
0 Tanggapan:
Posting Komentar