Pontianak,- Perang melawan narkoba terus digaungkan jajaran kepolisian. Rabu (23/1) menjelang malam, Tim Reserse Narkotika (Restik) Polda Kalbar sukses membekuk He alias Am, Sya dan De. Ketiganya merupakan kawanan pengedar pil setan yang telah lama diincar polisi dan ditangkap pada tempat terpisah.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh pihak Kepolisian tentang aktivitas ketiganya yang memasok ekstasi di sejumlah tempat hiburan.
Penyidikan akhirnya dilakukan dan diketahui kalau De, 30, yang merupakan target pertama berada di salah satu gang di Jalan Tanjungpura. Ketika dilakukan penyergapan, De berupaya kabur, masuk ke parit. Namun akhirnya berhasil dibekuk petugas.
Dari nyanyian De, petugas meringkus Sya, 25, di Jalan Pahlawan. Tak banyak perlawanan yang didapat polisi saat Sya ditangkap. Menyusul keduanya, giliran Am dibekuk. Saat itu, ayah satu anak ini sedang berada di salah satu gang di Jalan Imam Bonjol.
Ketiganya kemudian digiring ke Mapolda Kalbar untuk diproses lebih lanjut. Dari tangan ketiganya, polisi berhasil mengamankan 60 butir ekstasi yang disimpan dalam plastik klip transparan.
Kepada wartawan, Am mengatakan, pil setan tersebut didapat mereka dari beberapa orang dengan harga beli yang berbeda. “Biasanya kami jual Rp 75 ribu per butirnya. Namun harga beli tidak tentu,” tukasnya. Ketiganya kini harus mendekam di balik jeruji Mapolda Kalbar. (her)
0 Tanggapan:
Posting Komentar