HATI-HATI memberikan permen atau cokelat kepada buah hati kesayangan Anda. Alih-alih membuat hati Si Kecil gembira, justru petaka yang mungkin bakal menimpa. Ya. Mulailah untuk sangat waspada dengan permen atau makanan kecil yang dikonsumsi anak Anda.
Siapa tahu, permen atau makanan tersebut mengandung narkoba atau bahan psikotropika. Seperti kasus yang menimpa lima murid TK Sekar Bangsa yang langsung terkapar setelah menenggak pil Happy Five yang mereka pikir permen cokelat pada Senin (9/6) lalu.
Siapa tahu, permen atau makanan tersebut mengandung narkoba atau bahan psikotropika. Seperti kasus yang menimpa lima murid TK Sekar Bangsa yang langsung terkapar setelah menenggak pil Happy Five yang mereka pikir permen cokelat pada Senin (9/6) lalu.
”Happy Five adalah sejenis psikotropika, di dalamnya mengandung zat Nimetazepam yaitu obat psikotropika yang dapat membuat mengantuk, rileks, dan teler,” ujar Ketua Badan Pengawas Obat dan makanan RI, Dr. Husniah Rubiana Thamrin di kantor Badan POM, Jakarta (10/6).
Husniah juga menyampaikan bahwa dosis yang terkandung dalam Happy Five sangat tinggi. ”Kalau sampai dimakan anak-anak apalagi masih berusia 5 tahun, sangat berbahaya itu dosisnya sangat besar,” ujarnya.
Menurut Husniah, Happy Five berasal dari Jepang dan sudah beredar di beberapa negara di Asia Tenggara.
”Happy five ini adalah produk dari Jepang dan ditengarai sudah beredar di Asia tenggara yaitu di Singapura, Thailand, Laos, Hong Kong, dan Indonesia” tambahnya.
Husniah juga menyampaikan bahwa dosis yang terkandung dalam Happy Five sangat tinggi. ”Kalau sampai dimakan anak-anak apalagi masih berusia 5 tahun, sangat berbahaya itu dosisnya sangat besar,” ujarnya.
Menurut Husniah, Happy Five berasal dari Jepang dan sudah beredar di beberapa negara di Asia Tenggara.
”Happy five ini adalah produk dari Jepang dan ditengarai sudah beredar di Asia tenggara yaitu di Singapura, Thailand, Laos, Hong Kong, dan Indonesia” tambahnya.
Sumber : http://www.kompas.com/
0 Tanggapan:
Posting Komentar